Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta Tahun 2011
PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN TRANSPORTASI KOTA
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan di Provinsi DKI Jakarta mengamanatkan dibentuknya
Dewan Transportasi Kota. Visi dari Dewan ini adalah menjadi lembaga yang independen dan terpercaya
dalam hal pengembangan kebijakan system transportasi yang berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta,
sedangkan misinya adalah mewujudkan peran serta masyarakat demi terbangunnya transparansi dalam
upaya pengembangan kebijakan sistem transportasi yang berkelanjutan. Read More
